Kamis (7/11), bertempat di Ruang Sakpore, PLN UP3 Pekalongan lakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Tripartit antara PLN sebagai pihak penyedia tenaga listrik, Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai pihak perbankan dan PT Niti Yogya Utama sebagai perwakilan pihak pengembang properti guna meningkatkan tata kelola layanan dalam penyediaan jaringan dan pemasangan listrik baru untuk sektor perumahan yang tersebar di Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang.
Meningkatnya pembangunan perumahan yang berbanding lurus dengan permohonan penyambungan baru listrik di wilayah Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang menjadi dasar ditandatanganinya perjanjian ini. Melalui perjanjian ini, pihak pengembang properti akan mendapatkan jaminan pembangunan jaringan dan penyambungan baru listrik sementara disisi lain PLN sebagai penyedia tenaga listrik memperoleh jaminan jumlah unit yang direncanakan oleh pihak pengembang sekaligus pendanaan guna pembayaran biaya penyambungan baru oleh BNI sebagai pihak penjamin penyimpanan dana.

“Alhamdulillah pada hari ini, kami bersama BNI Cabang Pekalongan dan PT Niti Yogya Utama telah menandatangani perjanjian kerjasama terkait penyediaan jaringan dan penyambungan baru listrik serta pengelolaan biaya penyambungan. Harapannya, melalui kerjasama ini dapat terbentuk tata kelola layanan yang lebih efisien sehingga percepatan penyambungan dapat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan” jelas Triyono, Manager PLN UP3 Pekalongan.
Sementara itu, Rudi Utomo, Direktur PT Niti Yogya Utama menyambut baik ada perjanjian kerjasama ini dan ia berharap perbaikan dan percepatan pelayanan penyambungan baru PLN di sektor properti khususnya perumahan dapat lebih ditingkatkan lagi. Demikian pula Suwito, Kepala Cabang BNI Pekalongan menyampaikan perjanjian kerjasama ini tentu akan membawa dampak positif bagi ketiga pihak yang terlibat.
Penandatanganan kerjasama ini menjadi yang pertama antara PLN, perbankan dan pengembang properti di Pekalongan. (ORK)